1.
Datangi PPS terdekat Anda.
2.
Tunjukkan E-KTP dan jika perlu KK agar memperkuat Identitas Anda.
3.
Sertakan alasan Anda, kenapa pindah TPS di Kelurahan atau Kota maupun Provinsi
tujuan agar PPS dapat merekap berapakah surat suara yang Anda dapatkan nantinya.
4.
Tunggu beberapa menit lalu pastikan A5 yang Anda dapat sudah sesuai dengan
lokasi tujuan Anda dan pastikan Anda mendapatkan surat model A5 sebanyak 2
rangkap.
5.
Jika sudah dirasa lengkap, selanjutnya Anda menuju lokasi tujuan pindah Anda
dan berikan model A5 yang Anda dapatkan 1 lembar A5 kepada PPS terkait dan 1
lembar A5 KPPS lokasi pencoblosan Anda.
Artikel ini telah terbit di www.desarambipuji.com dengan judul panduan lengkap menerbitkan dan cara mendapatkan surat model A5 Pemilu 2019

No comments:
Post a Comment