Media Sharing And Information

test

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Tuesday, October 8, 2019

3 Fakta Besar Di Balik SPJ Atau LPJ Di Indonesia


Pasti sudah banyak mengetahui apa itu SPJ dan LPJ yang sering kita dengarkan. Namun untuk memudahkan kalangan yang kurang memahami SPJ dan LPJ, maka kami akan mencoba menguraikannya sebelum membeberkan fakta besar di dalam SPJ dan LPJ.

Pengertian SPJ (Surat Pertanggung Jawaban)

SPJ atau Surat Pertanggung Jawaban adalah sebuah laporan kegiatan yang telah diselesaikan atau yang sudah dirampungkan. Dalam laporan ini biasanya akan tertera laporan secara jelas mulai dari :
1. Apa Pekerjaanya atau proyek pembangunan apa 
2. Berapa anggaran yang digunakan atau dibutuhkan (Rencana Anggaran Biaya)
3. Bagaimana cara pengerjaannya apakah oleh cv atau swadaya
4. Siapa orang yang berperan dalam pekerjaan tersebut atau proyeknya
5. Siapakah pengelola atau Tim pengelola kegiatannya 
6. Siapa yang bertanggung jawab pada proyek tersebut ( Tim verifikasi)

sesudah terkonsep dari point-point di atas maka selanjutnya pembuatan SPJ yang meliputi point-point tersebut. dengan bentuk laporan seperti hasil penelitian namun yang membedakan pada sebuah SPJ adalah banyaknya data-data yang berbebtuk nominal angka harga barang, biaya atau upah pembayaran pekerja HOK, Kwantitas dan harga suatu material karena SPJ ini akan berkaitan dengan RAB  (Rencana Anggaran Biaya).

Pengertian LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban)

LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) adalah suatu dokumen tertulis yang disusun dengan tujuan memberikan laporan tentang pelaksanaan kegiatan dari suatu unit organisasi kepada unit organisasi yang lebih tinggi atau sederajat.

Adapun fungsi dari Laporan pertanggungjawaban adalah sebagai bahan evaluasi terhadap seluruh proses pelaksanaan kegiatan dan hasil-hasil yang dapat dicapai dari kegiatantersebut, yang selanjutnya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi perbaikan-perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan pada masayang akan datang.

Biasanya Laporan pertanggungjawaban pada dasarnya mencakup: 
1. Laporan pelaksanaan kegiatan
2. Laporan penggunaan dana

Dari pemaparan di atas, tentu sudah terbayang bukan? apa itu SPJ dan LPJ? Yang jelas, baik SPJ dan LPJ adalah laporan yang identik dengan data keungan (keluar masuk anggaran biaya). Dari sini maka kami akan memberikan fakta besar agar masyarakat awam mengetahui apa sih rahasia besar dalam kedua laporan tersebut? Berikut Fakta Besar Di Balik SPJ dan LPJ Indonesia yang perlu masyarakat ketahui.

1. Manipulasi
Dalam proses penggarapan SPJ ataupun LPJ tentu tidak terlepas dari kata “manipulasi”. Dikatakan sedemikian karena dalam konteks laporan keuangan yang ada pada SPJ atau LPJ tidak sama dengan pengeluaran jumlah biaya yang dikeluarkan.
Hal ini diupayakan agar dana yang digelontorkan terlihat habis total atau terpakai semua meskipun dalam kenyataannya biaya masih ada sisa. Asumsinya, jika suatu dana yang digelontorkan dalam kegiatan masih ada sisa maka akan dikembalikan ketempat semula. Sehingga semua orang dan instansi terkait, berupaya menghabiskan dana yang digelontorkan. Meskipun dengan rekayasa.

2. Lahan Basah
Lahan basah, ini jelas. Sebab, sisa dana disinyalir akan menjadi dana pribadi atau golongan. Dengan dukungan laporan yang sudah di manipulasi dengan menampilkan nota-nota serta kwitansi yang berbeda-beda  maka sisa dana akan secara langsung dianggap habis total. Lalu kemana larinya dana tersebut?
Tentu masyarakat umum jika mengetahui rahasia dibalik SPJ dan LPJ akan berfikiran negatif. Meskipun membela diri dengan berbagai cara, pada faktanya dana tersebut benar-benar habis jika dilihat dari segi laporan yang sudah menumpuk.

3. Rahasia Umum
Permainan SPJ dan LPJ ini sudah menjadi rahasia umum bagi instansi terkait atau orang-orang yang sering mendapatkan dana dari pemerintah bahkan organisasi juga. Namun bagi masyarakat yang tidak tau menau aliran dana dan untuk apa dana serta bagaimana proses pembuatan SPJ atau LPJ akan acuh tak acuh. Ini dikarenakan jika ada pertanyaan "dana tinggal berapa dan buat apa saja?" jawabnya adalah laporan tersebut yang sudah terbukti dengan beberapa nota dan kwitansi bersifat sangat nyata. Pada akhirnya, penanya akan terdiam melihat laporan yang sudah ditunjukkan secara terbuka.


No comments:

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman