Rokok adalah silinder yang terbuat dari kertas
berukuran panjang 70 hingga 120mm yang didalamnya terdiri dari potongan daun tembakau
(dirajang).
munculnya
rokok pertamakali terdapat pada suku bangsa Indian di Amerika, tujuannya untuk
keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh yang mereka anggap sebagai
kepercayaannya. Perkembangan rokok ini semakin terbukti karena pada abad 16
ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, mereka ikut mencoba sensasi
menghisap rokok yang sudah menjadi tradisi pada suku Indian. Kemudian mulailah
merambah kebiasaan rokok tersebut ke bangsa Eropa khususnya para bangsawan
Eropa.
Kedua
perbedaan ini sangat jelas. Tradisi merokok yang dilakukan dengan suku Indian
adalah sebagai pelengkap pemujaan pada Dewa. Sedangkan pada bangsa Eropa, rokok
hanya untuk kesenangan semata dan cenderung sebagai konsumsi orang-orang kelas
atas.
Pada
Abad 17 bangsa Spain mulai masuk ke Turki dari sinilah rokok juga mulai
menyebar ke negara-negara Islam di dunia.
Kita
tahu Indonesia memiliki letak geografis yang sangat luas, yang terbagi menjadi
daratan dan perairan dengan kesuburan yang sangat tidak diragukan lagi. Melihat
hal tersebut, tak heran tembakau yang dibawa oleh bangsa Belanda berkembang
pesat di Indonesia. Kebiasaan ini juga memunculkan kebudayaan baru pada
Indonesia yaitu merokok. Ini diperkuat dengan adanya data dari tahun ke tahun
selalu meningkat tajam.
Melihat
tajamnya kenaikan konsumsi rokok di Indoensia, pemerintah selalu mencari cara
untuk mengurangi dan membatasi perokok di Indonesia. Sebab, setiap tahun jutaan
orang meninggal lantaran merokok.
Tidak
hanya membentuk UU untuk memperkecil ruang lingkup bagi perokok. Bungkus rokok
juga dikemas dengan gambar orang-orang yang sudah mengalami dampak dari rokok.
Akan tetapi, pertanyaan besar mulai muncul. Apakah berhasil atas usaha tersebut
untuk mengurangi konsumsi rokok?
Tentu
kita sudah memahainya usaha tersebut masih belum efektif dalam menurunkan
jumlah konsumsi rokok di Indonesia. Terbukti, semakin meningkatnya perokok di
tanah air. Parahnya, kalangan anak-anak mulai berani merokok meski secara fisik
bungkus rokok sudah tergolong menakutkan. Desain bungkus rokok itu memiliki
tujuan untuk menyerang psikologi setiap individu agar takut untuk mengkonsumsi
rokok, selain itu memberikan gambaran bahwa rokok memiliki bahaya pada
kesehatan. Namun yang harus Anda ketahui adalah rokok salah satu penyumbang
pajak terbesar yang diterima oleh pemerintah.
Tampilan
yang sudah dirancang tidak dapat mengendalikan psikologi keinginan untuk tidak
merokok. Kenapa seperti itu? Mungkin alasan tersbesarnya ialah sebagai berikut.
1.
Rokok Cenderung Murah
Meski
rokok semakin dinaikkan harga perbungkusnya, tetap para penggila rokok sudah
tak menghiraukannya. Apalagi yang bersangkutan memiliki penghasilan. Namun,
bagi individu yang tidak memiliki penghasilan, mungkin saja berfikir. Tetapi,
masih ada jalan alternatif.
Bolehlah
perbungkus di naikkan semahal mungkin, namun alternatif muncul lantaran penjual
akan menjual rokok batangan. Pada akhirnya semahal apapun perpacknya tetap
perbatang menjadi laternatif utamanya.
Jika
semisal rokok batangan tidak ada. Masih ada laternatif lain dengan adanya rokok
murah perbungkusnya. Banyaknya edaran rokok ilegal sampai rokok legal dengan
merk yang kurang ternama (tidak berkelas) dijual bebas.
Rata-rata,
rokok yang melonjak tinggi hanya berlaku pada rokok ternama. Meski berdampak
namun kenaikannya tidak signifikan tidak seperti rokok ternama. Ditambah
beredarnya rokok ilegal. Rokok ilegal ini beredar biasanya memanfaatkan lebel pajak
bekas dari rokok yang legal. Tentu Anda sering bukan menemukan pemungut bungkus
rokok yang hanya diambil lebel pajaknya/bea cukai saja?
Meski
bekas tapi laku dijual, namun harganya hanya kisaran 100-200 rupiah saja. Tapi dengan
berlakunya hal tersebut, banyak juga yang mencarinya dan menyetorkan kepada
pihak-pihak yang memiliki kepentingan dengan lebel bekas tersebut.
Padahal
sudah menjadi rahasia umum dan sudah mengetahui hukuman bagi orang-orang yang
memanfaatkan hal tersebut. Namun, jika ditanya kenapa melakukannya baik pencari
dan penerima lebel bea cukai akan menjawab dengan alasan yang sama yaitu desakan
ekonomi.
2.
Kebebasan Penjual Melayani Macam-macam Konsumen
Setajam
apapun Undang Undang yang dibuat tetap akan tumpul jika sudah berkaitan dengan
kepentingan ekonomi. Kenapa begitu? Karena ekonomi dianggap bagian paling
penting melebihi apapun termasuk dalam segala bahaya yang menerka dari resiko
karena memenuhi ekonomi.
Contohnya
adalah rokok. Banyak penjual selalu melayani pembelinya dengan baik, itu sudah
kewajiban. Tapi berhubungan dengan pelayanan dan apa yang dibeli harus
diperhatikan, menurut kami.
Berbeda
dengan faktanya, penjual tidak memiliki pikiran siapa yang membeli dan apa yang
dibeli. Hal ini terjadi secara alamiah karena penjual ingin mendapatkan uang
agar dapat memenuhi perekonomian. Apapun yang dibeli si konsumen akan dijual
tanpa harus berfikir ulang, mungkin akan berfikir sedikit tapi kalau sudah
terbentur dengan ekonomi sudah pasti bubar.
Banyak
aturan rokok hanya dapat dan boleh di konsumsi dengan mematok umur minim 18+.
Namun, fenomena anak kecil yang sudah mulai merokok menajdi bukti mutlak
ketidakpedulian sang penjual kepada konsumen. Al hasil rokok bisa didapatkan
dengan mudah meski dibawah umur.
3.
Pola Pikir “Rokok Merupakan Identitas Pria”
Orang
Indonesia ini selalu suka dengan Tren masa kini. Apapun yang populer akan
dijadikan panutan dan diikutinya. Terbukti bukan, dengan kepopuleran yang ada
di dunia mampu di adopsi dengan baik bahkan terbilang melampui batas ketimbang
tempat asalnya. Apalagi mengenai rokok?
“Gak Ngerokok Duduk
Lanang” “Gak Ngerokok Iku Wandu” “Gak Ngerokok Gak Gaul”
Sudah
pasti akan mendengar perkataan itu, bukan?
Itulah
tren yang berkembang dan dicernak dengan baik oleh pemuda masa kini. Sudah menjadi
turun temurun perkataan tersebut. Bahkan kami sendiri juga sering
menyebutkannya kepada pemuda-pemuda.
Hal
ini merupakan mata rantai yang harus diputus. Namun untuk memutuskannya
sangatlah sulit. Untuk memulainya adalah menumbuhkan pada pola pikir diri
sendiri terlebih dahulu sebelum merangka ke orang lain. Karena kami yakin Anda
juga salah satu korban mata rantai tersebut.
Terakhir, sebuah upaya dan usaha pemerintah akan berjalan dengan sukses karena kesadaran dan dukungan warganya. Sebab adanya suatau negara lantaran persatuan bukan satu-satuan.
No comments:
Post a Comment